Jawaban Tentang: Apakah Program BPUM UMKM 2022 Akan Ada Lagi?

 Program Bantuan Produktif Usaha Mikro kecil (BPUM) 2021 untuk para pelaku UMKM akan segera berakhir. Bagi anda yang datanya tercatat telah terdaftar di laman resmi eform BRI, harap segera melakukan reservasi online dan mencairkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta tersebut di kantor BRI terdekat. Batas akhir pencairan dana BPUM 2021 ini hingga tanggal 31 Desember 2021. Setelah tanggal tersebut, dana BPUM tidak dapat dicairkan.

Apakah Program BPUM ini akan dilanjutkan lagi di tahun 2022? Berikut Jawabannya…

Kelanjutan Program BPUM 2022

Apakah Program BPUM ini akan dilanjutkan lagi di tahun 2022? Berikut Jawabannya...

Seperti kita tahu, bahwa program BPUM itu ada 2 bagian. BPUM BRI untuk umum dan BPUM BNI dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero) untuk anggota koperasi PNM Mekaar. Dan keduanya memiliki jawaban berbeda untuk kelanjutan program bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini.

1. BPUM BRI 2022

BPUM BRI 2022

Untuk BPUM BRI tahun 2022, Pemerintah belum memutuskan kepastian apakah akan dilanjutkan kembali atau tidak.

Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa upaya Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama tahun 2021 ini bisa dibilang efektif dan akan dilanjutkan pada 2022 dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa 28 Desember 2021.

Itu berarti, kemungkinan besar program BPUM akan dilanjutkan kembali pada tahap selanjutnya di tahun 2022. Namun hingga saat ini, belum ada dana yang di alokasikan untuk program BPUM.

Untuk tahun 2022, Pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 414 triliun untuk anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Sebesar Rp117,9 triliun untuk Anggaran bidang kesehatan, untuk perlindungan masyarakat Rp154,8 tirliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat dihubungi Kompas.com, meminta Masyarakat untuk bersabar karena Kemenkeu juga sedang menunggu kabar resmi dari komite.

Jadi hingga saat ini, belum ada kepastian apakah program BPUM BRI akan dilanjutkan di tahun 2022 atau tidaknya namun kemungkinan bisa saja BPUM BRI ini akan diadakan kembali di tahun 2022.

2. BPUM BNI (PNM Mekaar)

BPUM BNI (PNM Mekaar)

Sementara untuk kabar dari BPUM BNI (PNM Mekaar), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sudah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan program bantuan BPUM pada 2022 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki didalam dialog virtual FMB9 pada Jumat 5 Desember 2021. “Untuk di tahun 2022, PNM hanya akan menyalurkan bantuan non tunai saja, yaitu subsidi bunga yang diperkirakan berjumlah Rp2 triliun”

Menurut Sunar, Dihentikannya penyaluran BPUM ini karena kedepannya akan diambil alih oleh bank penyalur. Jadi pihak PNM telah memberikan database nasabahnya ke Pemerintah yang kemudian nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur.

Itulah informasi terkini tentang kejelasan program bantuan BPUM di tahun 2022 mendatang. Semoga bermanfaat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *