Syarat Pengajuan KPR Bagi Yang Belum Menikah

Syarat Pengajuan KPR Bagi Yang Belum Menikah

Syarat Pengajuan KPR Bagi Yang Belum Menikah

 

 

Bacaan Lainnya

Syarat Pengajuan KPR Bagi Yang Belum Menikah-Memiliki rumah tentu menjadi salah satu persiapan pria lajang saat akan menikah. Untuk dapat memiliki rumah, maka mereka harus mengumpulkan banyak uang sehingga dapat membangun rumah tersebut.

Mengajukan pinjaman KPR menjadi solusi bagi anda yang ingin memiliki rumah. Kredit Pemilikan rumah menjadi salah satu solusi yang banyak dilakukan untuk dapat memiliki rumah yang diinginkan.

Tidak semua orang yang melakukan pengajuan KPR akan diterima atau di acc oleh pihak bank. Saat anda memiliki rumah dengan tipe 70%, maka kredit yang akan diajukan berada sekitar 70% dari keseluruhan harga rumah.

Hal ini berarti anda harus memiliki uang sekitar 30% yang berada di tangan. 30% tersebut diambil dari harga keseluruhan rumah.

Lalu apa saja syarat yang harus anda penuhi ketika akan melakukan pengajuan KPR? Setiap bank biasanya memiliki syarat yang berbeda untuk pemohon yang akan melakukan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah.

Sebagai contoh bank BTN mengajukan persyaratan sebagai berikut bagi mereka yang akan mengajukan KPR:

  • 1.WNI dan bertempat tinggal di Indonesia
  • 2.Berusia minimal 21 tahun bagi yang belum menikah
  • 3.Belum pernah mendapatkan subsidi yang diberikan pemerintah untuk kepemilikan rumah
  • 4.Gaji pokok tidak lebih dari Rp 4 juta (untuk rumah sejahtera tapak) dan Rp 7 juta (untuk rumah sejahtera susun) atau gaji tidak melebihi yang telah diatur oleh pemerintah
  • 5.Memiliki pekerjaan tetap atau usaha minimal 1 tahun
  • 6.Memiliki NPWP
  • 7.Memiliki SPT tahunan pph
  • 8.Tanda tangan surat pernyataan di atas dokumen bermaterai

Jika anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka selanjutnya anda dapat mengajukan dokumen permohonan. Adapun dokumen yang harus disiapkan adalah:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji
  • SIUP
  • NPWP
  • Surat keterangan sudah bekerja
  • Rekening koran
  • Buku rekening tabungan
  • Dokumen yang diminati pihak bank

Untuk anda yang memiliki penghasilan kurang akan tetapi tetap ingin memiliki rumah, maka anda dapat mengikuti beberapa tips berikut.

Tips yang pertama adalah dengan memperbesar uang muka. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kemampuan anda dalam membayar cicilan pada pihak bank.

Penghasilan anda tentu akan dipertimbangkan di sini. Jika anda memberikan uang muka lebih dari yang seharusnya anda bayarkan, maka ada kemungkinan anda akan di acc semakin besar. Hal ini didasarkan pada kemampuan anda dalam membayar cicilan.

Pihak bank menganggap bahwa anda dapat memberikan uang muka yang besar maka anda dapat membayar cicilan dengan lancar nantinya.

Tips yang kedua adalah cicilan tidak lebih dari setengah penghasilan. Jika anda memiliki gaji Rp 2.000.000 sedangkan anda harus membayar cicilan sebesar Rp 1.800.000, maka kemungkinan besar pengajuan KPR anda akan ditolak.

Baca juga artikel ini :Menggunakan Nama Saudara Untuk Mengajukan KPR Apakah Bisa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *